Rabu, 10 Juni 2020

Kegiatan Video Conference Terkait Pencegahan Penularan Covid-19 di Satker Wilayah

Pada hari Kamis 11 Juni 2020 Pukul 11.00 WIT bertempat di Lantai II Kantor BNNP Papua Barat telah melakukan Video conference antara Kepala BNN RI beserta jajaran, Satgas covid 19 BNN RI dan Satgas covid19 BNNP. Ketua Satgas Covid 19 BNN RI menyampaikan bahwa peran satgas dalam melakukan pencegahan Covid 19 di satker masing-masing. Satgas diharapkan tetap waspada terhadap bahaya penularan Covid-19. Beliau juga menyampaikan bahwa pemerintah telah menyampaikan penerapan tatanan new normal. Satgas di satker masing-masing diharapkan teliti dalam melaporkan formulir Covid 19 di wilayah masing-masing.
Arahan berikutnya disampaikan kepala bidang layanan medis Satgas Covid-19 BNN RI. Dalam arahannya beliau menyampaikan bahwa masyarakat menganggap pandemi Covid-19 telah berlalu padahal sebenarnya belum berakhir sehingga Satgas diharapkan dapat berperan sebagai pengawas penerapan protokol kesehatan terkait Covid-19 baik dalam pelayanan rehabilitasi, sosialisasi, tahanan, dan lainnya. Satker juga diharapkan mengantisipasi adanya kemungkinan kebutuhan Rapid test di kemudian hari. Selain itu manajemen resiko dan langkah langkah antisipatif terkait penanggulangan penularan Covid-19 perlu diperhatikan.
Arahan ketiga disampaikan oleh Kepala bidang pencegahan satgas Covid-19 BNN RI. Dalam arahannya beliau menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan DIPA dan Non DIPA tetap dilaksanakan dengan memperhatikan peraturan dan surat edaran terkait Covid 19 yang ada, misalnya menggunakan Masker, menjaga kebersihan diri, meminimalisasi kontak dengan orang lain, membawa perlengkapan dan peralatan sendiri, menjaga jarak, menjaga kebersihan kendaraan dan fasilitas operasional, zqdan lainnya.
Arahan ketiga dari bidang kerjasama. Dalam arahan disampaikan satker tetap menjalin kerjasama dengan dinas dan stakeholder di wilayah masing-masing misalnya dalam pelaksanaan PCR, penyemperotan disinfektan, dan lainnya.
Dalam sesi tanya jawab diperoleh beberapa informasi diantaranya pelaksanaan kegiatan selama pandemi Covid-19 menyesuaikan kondisi di wilayah masing-masing namun tidak mengurangi kinerja. Revisi anggaran terkait covid 19 tetap memperhatikan surat edaran yang berlaku. 
Kegiatan berjalan dengan lancar

0 komentar:

Posting Komentar