Bimbingan Teknis SPM Bagi Klinik di Lingkungan BNN RI

Bimbingan Teknis bagi Petugas Klinik di Lingkungan BNN RI terkait Standar Pelayanan Minimal (SPM) TA 2021

Penandatanganan PKS Dengan Stakeholders Terkait Rehabilitasi

Pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) engan Stakeholders Terkait Rehabilitasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat TA 2021

Rapat Kerja Tim IBM

Rapat Kerja Tim Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) ditujukan untuk membahas operasional IBM di masyarakat mencakup pemetaan, penjangkauan, pendampingan, dan bina lanjut

Bimbingan Teknis Lembaga Rehabilitasi

Kegiatan Bimbingan Teknis Bagi Petugas Rehabilitasi di Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah (LRIP) yang telah bekerjasama dengan BNN

Sinergitas Rehabilitasi Dengan Komponen Masyarakat

Sinergitas antara BNNP Papua Barat dan Komponen Masyarakat dalam rangka mengatasi permasalahan narkotika dan lem aika aibon di Provinsi Papua Barat

Selasa, 21 September 2021

Rapat Kerja Bidang Rehabilitasi Tingkat Provinsi TA 2021




Pada hari Jumat tanggal 3 September 2021, telah dilaksanakan Kegiatan Rapat Kerja Bidang Rehabilitasi Tingkat Provinsi TA 2021 yang dihadiri oleh Instansi Pemerintah yaitu Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat, Dinas Sosial Provinsi Papua Barat, Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat, DP3AKB Provinsi Papua Barat, LAN Provinsi Papua Barat, GERCIN NKRI Provinsi Papua Barat, dan LAN Kabupaten Manokwari. Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Kabag Umum BNNP Papua Barat, Rohmansyah, S.E., M.Kes. dan dilanjutkan pemaparan materi oleh dr. Arianta Damanik selaku Konselor Adiksi Ahli Madya dan dilanjutkan diskusi (FGD). Kegiatan membahas mengenai sinergitas antara BNNP Papua Barat dan stakeholders terkait P4GN dan mengentaskan masalah narkoba termasuk penyalahgunaan lem aika aibon di Provinsi Papua Barat. Adapun hasil-hasil kegiatan yaitu: 

1. Membuat grup/ forum komunikasi dan diskusi melalui whatsapp untuk meningkatkan sinergi penanganan masalah narkoba termasuk lem aika aibon di Provinsi Papua Barat.

2. Melakukan kegiatan kolaborasi turun ke lapangan bersama-sama stakeholders terkhusus yang hadir dalam Rapat Kerja Bidang Rehabilitasi Tingkat Provinsi tanggal 3 September 2021.

3. Melaksanakan penandatanganan MoU terkait P4GN dan strategi penanganan anak pengguna lem aika aibon antara BNNP Papua Barat dan stakeholders terkhusus yang hadir dalam Rapat Kerja Bidang Rehabilitasi Tingkat Provinsi tanggal 3 September 2021.

4. Berkomitmen untuk mengimplementasikan Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang P4GN sesuai dengan bidang profesional masing-masing.

5. Berkomitmen untuk bersinergi dan bersama-sama melaksanakan penjangkauan dan pendampingan terhadap pengguna narkoba dan lem aika aibon.

6. Memasukkan agenda/ kegiatan terkait P4GN dan strategi penanganan anak pengguna lem aika aibon ke perencanaan kegiatan di tahun anggaran 2022.


Kegiatan Berjalan Lancar dan Efektif.

Minggu, 25 Oktober 2020

Kegiatan Asistensi dan Supervisi Kader Pemulihan Berbasis Masyarakat (PBM)

1. Pada hari ini, Senin 26 Oktober 2020, pukul 10.00 WIT hingga selesai, Kabid Rehabilitasi BNNP Papua Barat, Dr. Arianta Damanik dan staff pasca Arief Manurung telah melaksanakan Kegiatan Asistensi dan Supervisi Kader Pemulihan Berbasis Masyarakat (PBM) di Kelurahan Pasir Putih dan Arowi. 

2. Kegiatan membahas perkembangan layanan PBM yang diselenggarakan di desa/ kampung oleh kader PBM. Layanan PBM mencakup Kelompok Dukungan Sebaya (KDS), KIE, penjangkauan dan pendampingan, hingga hone visit. 

3. Dalam asistensi dan supervisi, Kabid Rehabilitasi bersama kader PBM melakukan diskusi mengenai pelaksanaan layanan PBM termasuk kendala-kendala yang dihadapi terkhusus terkait situasi Pandemi Covid-19. 

Kegiatan ini berjalan dengan baik dan lancar


DUM


#stopnarkoba

#kerjanyata

#rehabilitasipecandunarkotika

#cegahnarkoba

#hidupsehattanpanarkoba

#bnnppapuabarat

#humasbnnppb

#kerjabersama

Rapat Evaluasi Deputi Bidang Rehabilitasi Tingkat BNN Provinsi.

Dasar Kegiatan:

a. Surat Kepala BNN RI Nomor: B/4448/X/DE/RH.06/2020/BNN Tanggal 13 Oktober 2020 Perihal Undangan Peserta Rapat Evaluasi Deputi Bidang Rehabilitasi Tingkat BNN Provinsi. 

b. Surat Perintah Kepala BNNP Sultra Nomor: Sprint/906/X/Ka/RH.00/2020/BNNP Tanggal 16 Oktober 2020. 


Pelaksana Kegiatan:

Direktorat Pascarehabitasi Deputi Rehabilitasi BNN RI. 


 Waktu dan Tempat Kegiatan:

Rapat Evaluasi Deputi Bidang Rehabilitasi dilaksanakan pada tanggal 21 s.d 23 Oktiber 2020 bertempat di Hotel Ciputra Jl. Letjen S. Parman No. 11, Grogol, Jakarta. 



Uraian Kegiatan: 

Kegiatan Rapat Evaluasi dibuka oleh Kepala BNN RI  dan dilanjutkan dengan paparan materi dari Sekretaris Utama BNN, Inspektur Utama BNN,  Deputi Rehabilitasi, Kepala Biro Kepegawaian, Kepala Biro Perencanaan, dan para Direktur lingkup Deputi Rehabilitasi. Kegiatan Rapat Evaluasi ditutup oleh Plt. Deputi Rehabilitasi BNN RI. 


Rekomendasi Rapat

1. Regionalisasi Layanan Rehabilitasi Klien Compulsorry (Klien Putusan Pengadilan) 

2. Pengembangan Layanan Rehabilitasi berbasis Non Institusi (Intervensi Berbasis Masyarakat) 

3. Identifikasi jumlah dan kapasitas Lembaga Rehabilitasi Medis dan Sosial yang operasional yang dikelolah oleh Instansi Pemerintah maupun Komponen Masyarakat disetiap Kabupaten/Kota dalam wilayah Provinsi. 

4. Serapan Anggaran Rehabitasi TA. 2020 harus di maksimalkan. 

5. Revisi terhadap anggaran yang tidak terserap baik itu Revisi ditingkat KPA maupun Revisi ditingkat Kanwil DJP. 


Peserta kegiatan:

Kepala Bidang Rehabilitasi BNN Provinsi seluruh Indonesia.


Sumber Dana:

 DIPA BNN dan DIPA BNN Prov. Sultra Tahun Anggaran 2020. 

 

Demikian untuk menjadi periksa.


#lawannarkoba

#rehabilitasi solusi terbaik bagi pecandu

#hidup100persen sadar_sehat produkrif_ dan bahagia.

Senin, 19 Oktober 2020

Kegiatan Sosialisasi Tim Asesmen Terpadu bagi Pecandu dan Korban Penyalahguna Narkotika di Polres Fak-Fak

1. Senin,  19 Oktober 2020 telah dilaksanakan Kegiatan Sosialisasi Tim Asesmen Terpadu bagi Pecandu dan Korban Penyalahguna Narkotika di Polres Fak-Fak dengan Narasumber Kepala BNNP Papua Barat (Monang Situmorang, S.H.,M.Si). Hadir juga dalam kegiatan ini Kabag Umum BNNP Papua Barat, Kapolres Fak Fak (AKBP ONGKY ISGUNAWAN. S. IK)



2. Kegiatan dibuka oleh Kapolres Fak-Fak (AKBP ONGKY ISGUNAWAN. S. IK). Beliau menyambut baik kedatangan Kepala BNNP-PB beserta staf dalam hal kegiatan sosialisasi tentang Tim Asesmen Terpadu kepada penyidik narkoba satuan polres kabupaten fak-fak. Beliau berharap untuk kedepannya bisa terus bersinergi dengan BNN untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Papua Barat khususnya Kabupaten Fak-fak.


3. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan sambutan Kepala BNNP Papua Barat (Monang Situmorang, S.H.,M.Si).  Beliau menyampaikan mekanisme tentang pelaksaan Asesmen berdasarkan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dimana tim asesmen terpadu terdiri dari BNN, Polri, Kejaksaan Tinggi, dan Kemenkumham.  Beliau juga mengatakan bahwa tidak selamanya pengguna narkoba itu harus dihukum. Untuk itu Beliau menghimbau kepada jajaran res narkoba yang terlibat didalamnya bisa membantu masyarakat yang sebagai pemakai untuk diberikan penyuluhan untuk secara kesadaran apabila mereka sebagai pengguna narkoba agar segera melapor ke pihak yang berwenang dan di lakukan asesmen dan rehabilitasi. Jika tsk membawa barang bukti sabu dan beratnya dibawah 1gr wajib juga untuk diasesmen dengan waktu yang diberikan selama 6 hari. Kemudian dilanjutkan  penyampaian materi oleh Kabag Umum ( Maman Permana, SP ) tentang Team Assesment Terpadu


Kegiatan berjalan dengan baik dan lancar


#stopnarkoba

#kerjanyata

#rehabilitasipecandunarkotika

#berantasnarkoba

#hidupsehattanpanarkoba

#bnnppapuabarat

#humasbnnppb

#cegahnarkoba

#kerjabersama

#hidup100persen

Kegiatan Rapat Pimpinan (RAPIM) BNN RI melalui Media Teleconference

1. Pada hari ini Senin, 19 Oktober 2020, bertempat di Kantor BNNP Papua Barat, melalui Aplikasi Meeting Daring Cisco Webex Meeting telah dilaksanakan Rapat Pimpinan (RAPIM) BNN RI. BNNP Papua Barat diwakili oleh Kabid Rehabilitasi BNNP Papua Barat, Dr. Arianta Damanik; Kasubag Admin, Teguh Iman Santosa, M.Pd.; Kasi Dayamas, Stanly Nixon Taghupia, S.H., dan PLT. Kasi Penyidikan, Abdulla Latif Rimosan.


2. Kepala BNN RI, Komjen. Pol. Drs. Heru Winarko, S.H dalam arahannya menyampaikan perlunya BNNP/K memantau Kepala-Kepala Daerah setempat dari pengaruh bandar-bandar Narkoba, merencanakan pelatihan untuk staf IT di satuan kerja masing-masing. 


3. Arahan dari Sestama BNN RI yaitu perlunya BNNP berkoordinasi dengan KPU/ BAWASLU terkait keterlibatan BNNP dalam Pilkada diantaranya pada saat debat calon kepala daerah dimana memasukkan hal-hal terkait P4GN. Kepala BNNP/K juga perlu melakukan follow up terkait pengusulan jabatan fungsional termasuk jabatan fungsional petugas laboratorium, pengadaan barang agar diperhatikan prosedur dan tata laksananya, serta memperhatikan kesejahteraan pegawai.

4. Arahan dari Irtama BNN RI yaitu data bahwa BNNP Papua Barat memiliki serapan yang rendah sehingga perlu melakukan upaya signifikan dalam menggenjot penyerapan anggaran TA 2020. Arahan dari Deputi Hukum dan Kerjasama BNN RI yaitu terkait pengembangan dan uji coba aplikasi BOS untuk umum terkait layanan P4GN mulai dari konsultasi terkait P4GN hingga pelaporan. Kepala BNNP/K perlu mempedomani Surat Edaran Kejaksaan Agung Nomor B/029/A/EJP/03/2019 tentang Pelimpahan Perkara Tindak Pidana Narkotika dan Penyalahgunaan Narkotika dengan Acara Pemeriksaan Singkat (APS).


5. Arahan dari Deputi Pencegahan yaitu melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait Lomba Video Kreatif dengan tema #hidup100persen dengan menggunakan bahasa daerah. Arahan dari Deputi Dayamas yaitu terkait kegiatan pembinaan kawasan rawan narkotika serta BNNP/K diharapkan tetap menjalankan program Desa Bersinar dengan menerapkan protokol kesehatan. Arahan dari Deputi Rehabilitasi yaitu akan dilaksanakan pemberian dukungan teknis bagi BNNP/K oleh Balai Rehabilitasi BNN. BNNP Papua Barat akan di asistensi dan supervisi oleh Balai Rehabilitasi Baddoka.



6. Arahan dari Wakasatgas Covid-19 BNN RI yaitu dalam menjalankan tugas, BNNP/ K diharapkan tetap mempedomani protokol kesehatan.BKegiatan ditutup oleh penyampaian kesimpulan oleh Kepala BNN RI, Komjen. Pol. Drs. Heru Winarko, S.H. Beliau menambahkan informasi terkait pengajuan pendirian Balai Rehabilitasi di wilayah harus disertai komitmen dari Pemerintah Daerah setempat serta sertifikat tanah lokasi pendirian Balai Rehabilitasi harus atas nama kepemilikan BNN RI serta lokasi tanah setidaknya tidak terlalu jauh dari BNNP/K.


Kegiatan ini berjalan dengan baik dan lancar


DUM


#stopnarkoba

#kerjanyata

#rehabilitasipecandunarkotika

#cegahnarkoba

#hidupsehattanpanarkoba

#bnnppapuabarat

#humasbnnppb

#kerjabersama

#Hidup100persen

#perilakuhidupbersihdansehat

#hidup100persen

Minggu, 18 Oktober 2020

Kegiatan Pemeriksaan Rapid Test Covid-19 Pegawai BNNP Provinsi Papua Barat




1. Jumat,  16 Oktober 2020, Pukul 09.00 Wit di Klinik Pratama Kasuari BNNP Papua Barat telah dilaksanakan pemeriksaaan Rapid Test Covid-19 Pegawai BNNP Papua Barat. Pegawai yang mengikuti pemeriksaan ini yaitu sejumlah 31 dari 49 orang pegawai. Sedangkan pemeriksaaan terhadap 18 orang pegawai lainnya yang berhalangan hadir akan dilaksanakan pada hari Senin, 19 Oktober 2020.


2. Berdasarkan hasil pemeriksaan, terdapat 1 orang pegawai yang dinyatakan reaktif. Pegawai yang reaktif telah melaksanakan karantina secara mandiri di rumah selama 14 hari sejak hari Sabtu, 17 Oktober 2020.


3. Selain itu, Ketua Gugus Tugas Covid-19 BNNP Papua Barat, Dr. Arianta Damanik juga telah melakukan koordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Papua Barat untuk dilakukan pemeriksaan swab terhadap pegawai yang dinyatakan reaktif.


Kegiatan berjalan dengan baik dan lancar


#gugustugascovid19BNNPPapuaBarat

#stopnarkoba

#kerjanyata

#rehabilitasipecandunarkotika

#berantasnarkoba

#hidupsehattanpanarkoba

#bnnppapuabarat

#humasbnnppb

#cegahnarkoba

#kerjabersama

#hidup100persen

Senin, 12 Oktober 2020

Kegiatan Bimbingan Teknis LRIP di Kabupaten Teluk Wondama

 1. Pada Hari Jumat-Sabtu, 25-26 September 2020 Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP Papua Barat, Dr. Arianta Damanik bersama Plt. Kasi PLR, Aswendo Dwitantyanov, M.Psi. melakukan Bimbingan Teknis bagi LRIP RSUD Kabupaten Teluk Wondama dalam rangka peningkatan kemampuan petugas rehabilitasi.


2. Dalam kegiatan, Dr. Arianta Damanik memberikan penyegaran mengenai Tata Laksana Pelaksanaan Asesmen menggunakan ASI dan ASSIST v3 terhadap klien penyalahguna narkoba di RSUD Kabupaten Teluk Wondama. Materi kedua mengenai konseling adiksi bagi klien penyalahguna narkoba dipaparkan oleh Aswendo Dwitantyanov, M.Psi.


3. Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi bersama tenaga kesehatan di lingkup RSUD Kabupaten Teluk Wondama. 


DUM


#stopnarkoba

#kerjanyata

#rehabilitasipecandunarkotika

#cegahnarkoba

#berantasnarkoba

#hidupsehattanpanarkoba

#bnnppapuabarat

#humasbnnppb

#kerjabersama

#hidup100persen



Penguatan Petugas Pascarehabilitasi di Margo Hotel Depok mulai tanggal 6-9 Oktober 2020 di Margo Hotel Depok

1. Pada tanggal 6-9 Oktober 2020 Bidang Rehabilitasi BNNP Papua Barat diwakilkan oleh Aswendo Dwitantyanov, M.Psi. (Psikolog Klinis Bidang Rehabilitasi BNNP Papua Barat) menghadiri kegiatan Penguatan Petugas Pascarehabilitasi di Margo Hotel, Beji, Depok.

2. Kegiatan diawali dengan pembukaan pada tanggal 7 Oktober 2020 oleh perwakilan dari Direktorat Pascarehabilitasi BNN RI dan dilanjutkan dengan pemaparan materi pertama terkait pencegahan kekambuhan dan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan diakhiri dengan evaluasi harian
3. Kegiatan dilanjutkan pada hari berikutnya tanggal 8 Oktober 2020 berupa review pelaksanaan dihari sebelumnya dan dilanjutkan dengan penyampaian materi serta praktik pengisian instrumen URICA dan WHOQoL. Materi selanjutnya yaitu terkait pengisian Buku Rapor Pemulihan yang mencakup 4 aspek yaitu fisik, psikologis, sosial, dan lingkungan. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi.
3. Kegiatan hari ketiga diawali dengan review pelaksanaan di hari sebelumnya dan dilanjutkan dengan sesi diskusi mengenai pelaksanaan program layanan pascarehabilitasi. Kegiatan berjalan lancar.
DUM






#stopnarkoba
#kerjanyata
#rehabilitasipecandunarkotika
#cegahnarkoba
#berantasnarkoba
#hidupsehattanpanarkoba
#bnnppapuabarat
#humasbnnppb
#kerjabersama
#hidup100persen

Senin, 29 Juni 2020

Kegiatan Asistensi Agen Pemulihan di Kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat Tahun 2020

 Pada hari ini, Senin 29 Juni 2020 pukul 10.00 WIT, Kabid Rehabilitasi (dr. Arianta Damanik) bersama staf bidang Rehabilitasi melakukan Kegiatan Asistensi terhadap Agen Pemulihan di Kabupaten Manokwari.

Dalam asistensi, Kabid Rehabilitasi memberikan arahan kepada Agen Pemulihan mengenai  pentingnya layanan pascarehabilitasi dan prosedur dalam melakukan layanan, termasuk cara menjalin rapport dengan klien.  

Kegiatan dilanjutkan sharing dengan agen pemulihan. Agen Pemulihan menyampaikan progres layanan pascarehabilitasi yang dilaksanakan dan kendala yang ditemui di lapangan diantaranya  pembatasan aktivitas terkait pandemi Covid-19 sehingga agen pemulihan mengalami hambatan dalam melakukan pendampingan terhadap klien mantan penyalahguna narkoba. Namun, agen pemulihan mampu mengatasi hal tersebut dengan melakukan penyesuaian jadwal pendampingan dengan kegiatan rutinitas klien sehari-hari.

Kegiatan berjalan dengan baik dan lancar

Kegiatan Rapat Tim RBM (Rehabilitasi Berbasis Masyarakat) di Kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat Tahun 2020

Pada hari ini, Senin 29 Juni 2020 pukul 13.00 WIT, Kabid Rehabilitasi (dr. Arianta Damanik) bersama staf bidang Rehabilitasi melakukan Kegiatan Rapat Tim RBM di Kabupaten Manokwari. Kegiatan dihadiri oleh 10 orang  Tim RBM yang terdiri atas tokoh masyarakat di sekitar lokasi RBM. 

Selanjutnya Kabid Rehabilitasi memberikan materi mengenai pentingnya pemahaman narkotika kepada keluarga dan masyarakat terkhusus bagi Tim RBM  yaitu mencakup bahaya narkoba, potensi kekambuhan, dan pencegahan kekambuhan klien mantan penyalahguna narkoba. 

Kegiatan dilanjutkan sharing bersama Tim RBM. Dalam sharing terdapat beberapa kesimpulan yaitu pentingnya sinergitas antara BNNP Papua Barat dan tokoh masyarakat dalam menjaga generasi muda dari bahaya laten narkotika. Tim RBM juga berkomitmen untuk melakukan edukasi mengenai rehabilitasi narkotika di BNNP Papua Barat kepada keluarga pecandu dan mantan penyalahguna narkoba di lingkungannya.  Dengan harapan, dapat meminimalisasi dampak narkoba terhadap generasi muda terkhusus di Manokwari.

Kegiatan berjalan dengan baik dan lancar

Minggu, 28 Juni 2020

Peringati HANI Tahun 2020 BNN Hadirkan Konser Amal Bersama SLANK

“Otak aktif sabu-sabu
Mulut ngoceh lexotan
Mata melek mata inex
Ketinggian samber gledek
Kemana aja lo hari gini masih gitu” nyanyi SLANK dengan penuh semangat.
Lagu ‘Samber Gledek’ membuka konser amal dalam rangka Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2020 yang diselenggarakan oleh BNN bekerjasama dengan SLANK, Kompas TV, dan Poskota, Sabtu (27/6). Selain itu, konser amal ini juga bekerja sama dengan kitabisa.com untuk mengumpulkan donasi dari masyarakat guna membantu mereka yang terdampak covid 19.

Konser amal yang dipandu oleh Rosianna Silalahi ini menampilkan 10 lagu SLANK diantaranya samber gledek, orkes sakit hati, ku tak bisa, dan lain sebagainya. SLANK sebagai duta anti narkoba dalam konser virtual mengajak para penggemarnya dan masyarakat untuk menjauhi narkoba dan hidup sehat sebagaimana tema HANI tahun 2020 Hidup 100% di Era New Normal, Sadar, Sehat, Produktif, dan Bahagia Tanpa Narkoba.
“Hidup 100 persen adalah awal dari segalanya bekerja keras untuk sadar, sehat, produktif dan bahagia semua dapat dilakukan tanpa narkoba. Kalau kita di bawah pengaruh drugs, kita ga bisa meraih semua itu,” ujar Kaka.

Selain menghadirkan grup band SLANK, konser ini juga dimeriahkan dengan penampilan Sheryl Sheinafia dan stand up comedy dari Fico Fachriza. Konser amal dalam memperingati HANI tahun 2020 ini diharapkan dapat mengingatkan masyarakat untuk menjauhi narkoba sehingga dapat mewujudkan masyarakat yang sehat, Indonesia maju.
Biro Humas dan Protokol BNN RI
#hidup100%
Instagram: @infobnn_ri
Twitter. :@infobnn
Facebook Fan page : @humas.bnn
YouTube: Humasnewsbnn

Acara Peringatan Puncak Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2020 BNNP Papua Barat melalui Media Virtual

Pada hari Jumat 26 Juni 2020 Kepala BNNP Papua Barat (Kombespol Monang Situmorang, S.H.,M.Si) dan Pegawai BNNP Papua Barat mengikuti acara Peringatan Puncak Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2020 melalui Media Virtual dengan Tema “Hidup 100%, Sadar, Sehat, Produktif dan Bahagia Tanpa Narkoba”. Pejabat yang hadir dalam acara puncak HANI Tahun 2020 yaitu Gubernur Provinsi Barat (Drs. Dominggus Mandacan), Kapolda Papua Barat (Irjen Pol Tornagogo Sihombing), mewakili Pangdam XVIII/Kasuari (Letkol Infantri Ruruh), mewakili Kejaksaan Tinggi Papua Barat yaitu Asisten Tindak Pidana Umum (Badrut Tamam, SH)

Pada kegiatan tersebut, diawali dengan Laporan Kepala BNN RI dilakukan juga penyerahan piagam penghargaan P4GN oleh Menteri Dalam Negeri (Tjahjo Kumolo) serta penandatanganan Peratuuran Bersama 13 K/L secara Virtual terkait website aduannarkoba.bnn.go.id. Kemudian sambutan Wakil Presiden RI Prof. Dr. K.H Maaruf Amin Kegiatan berjalan dengan baik dan lancar DUM

Nonton Bareng Konser SLANK dalam rangka Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional tahun 2020

Pada hari Sabtu 27 Juni 2020 Pukul 22. 00 WIT s.d Selesai di Kantor BNNP Papua Barat, Kepala BNNP Papua Barat Monang Situmorang, S.H.,M.Si didampingi Para Kabid, Kabag Umum dan Kasie, Kasubag dan staf melaksanakan nonton bareng Konser SLANK dalam rangka Peringatan Hari
Anti Narkotika Internasional Tahun 2020.

Kegiatan Nonton bareng juga dilaksanakan di Tempat Warung Kopi bersama Komunitas Coffe dan Komunitas Ruang Berbagi. Kegiatan Nobar ini dilaksanakan dengan protokol kesehatan. Diharapkan melalui momentum HANI ini kegiatan P4GN dapat terlaksana dengan baik dan Provinsi Papua Barat bersih dari penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba

Selasa, 23 Juni 2020

Petunjuk Teknis Pelaksanaan PNBP di Fasilitas Rehabilitasi Milik BNN

Kegiatan Pemantauan Lanjut Pascarehabilitasi di Kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat Tahun 2020

Pada hari Selasa 23 Mei 2020 pukul 13.00 WIT, Kabid Rehabilitasi (dr. Arianta Damanik) bersama staf bidang Rehabilitasi melakukan pemantauan lanjut kepada klien dan keluarga Pascarehabilitasi.

Selanjutnya Kabid Rehabilitasi memberikan edukasi kepada keluarga klien Pascarehabilitasi mengenai bahaya narkoba, potensi kekambuhan, dan pencegahan kekambuhan klien mantan penyalahguna narkoba. 

Kegiatan dilanjutkan sharing bersama klien dan keluarganya. Dalam sharing keluarga berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara berkesinambungan karena dirasakan memiliki manfaat positif bagi masyarakat terutama bagi keluarga klien mantan penyalahguna narkoba di Papua Barat terutama di Kabupaten Manokwari.

Kegiatan berjalan dengan baik dan lancar

Senin, 22 Juni 2020

ISTILAH GAUL NARKOBA


Narkoba juga mempunyai beberaa nama gaul, biasa nya nama – nama ini digunakan oleh para pemakai pada umumnya.Istilah gaul nya adalah sebagai berikut :
Abes : salah tusuk urat / bengak
Abses : benjolan karena heroin yang disuntik tidak masuk ke dalam urat
Acid : LSD, salah satu zat halusinogenika, bila dikonsumsi akan timbul halusinasi
Afo : alumunium foil
Alfo; foil; alumunium foil : tempat untuk memakai / bakar shabu
Amp/amplop : kemasan untuk membungkus ganja
Amphet : amphetamin
Analgesic : substansi untuk meredakan rasa sakit berhubungan
Antibiotik : sejenis zat antimikroba yang berasal dari pengembangbiakan mikroorganisme dan dibentuk secara semi-sintetis. Zat ini bekerja untuk mematikan atau menghambat perkembangan bakteri dan digunakan untuk mengatasi infeksi.
B
Badai : teler atau mabok
Badai; pedaw; high : tinggi
Bahlul : mabuk
Bajing : bunga ganja
Bakaydu : bakar ganja; dibakar dulu
Barcon; tester : barang contoh (gratis)
Basi-an : setengah sadar saat reaksi drug menurun
BB : barang bukti
BD : bandar narkoba
Bedak etep putih : sebutan lain putauw atau heroin
Beler : mabuk
Berhitung : urunan / patungan untuk beli ganja
Betrik : dicolong / nyolong
Bhang : ganja
Bhironk : orang Nigeria atau pesuruh
BK (Bung Karno) : pil koplo paling murah
BK : sedatin, nama obat tidur, isinya Nitrazepam 5 mgr
Black Heart : merk ectasy
Blue ice (BI) : salah satu jenis shabu yang paling bagus (no.1)
Boat : obat
Bokauw : bau
Bokul : beli barang
Bokul (bok’s) : beli
Bong : sejenis pipa yang didalamnya berisi air untuk menghisap shabu
Bopeng/bogep : minuman alkohol buatan lokal yang dikemas dalam bentuk botol pipih (botol gepeng) misalnya jenis vodka atau wiski
Boti : obat
BT : Bad trip ( halusinasi yang serem)
BT (Bad trip) : rasa kesal karena terganggu pada saat fly/mabuk
Buprenorphine : suatu pengobatan yang efektif untuk ketergantungan opioid
Buddha stick : ganja
Buterfly : merk ectasy
C
Camp’s : campuran (tembakau) untuk ganja pada saat melinting
Cannabis : ganja, daun ganja; kependekan dari Canabis Sativa
Chasing the dragon : pencandu heroin
Chasra : ganja
Chimenk : ganja/kanabis
Cimeng : ganja
CMD : cuaca mendukung (untuk ngeganja)
Coke : kokain
CS (sobat) : istilah sesama pemakai
D
Dagga : ganja
Dinsemilla : ganja
Dum-dum titik : dumolid
Fly : mabuk
G
Gantung : setengah mabok
Gauw : gram
Gaw : gram
Gele : ganja
Gepang : punya putauw atau heroin
Giber : mabok atau teler
Giberway (giting berat way) : mabuk ganja
Ginting : mabok atau teler
girl : kokain
Gitber (ginting berat) : mabok berat
Glass : shabu-shabu
Gocapan : gocip; paketan 50 ribu/0.1 gram.
Gonjes : mabok atau teler
Grass : daun ganja
H
Haluasi (halusinasi) : khayalan / imajinasi yang berlebihan
Halusinogen : Obat yang dapat mengubah perasaan dan pikiran, sering kali dengan menciptakan daya pandang yang berbeda, meskipun seluruh perasaan dapat terganggu.
Harm reduction : Suatu upaya untuk mengurangi beban dan penderitaan penyalagunaan zat, seperti memberikan jarum suntik baru agar mereka bisa terhindar dari penyebaran virus yang ditularkan melalui darah.
Hashish : daun ganja (biasanya juga disebut hash)
Hawi : ganja
Hemp : ganja
Hirropon : shabu-shabu
I
I : Ekstasi
Ice Cream : shabu-shabu
inex : Ekstasi
Inex : ecstasy
Insul/spidol : alat suntik
Iv (ngive) : intravena, memasukan obat ke urat darah (vena)
J
Jackpot : tumbang/muntah
Jayus : ganja
Joints : daun ganja yang dipotong, dikeringkan, dirajang halus dan digulung menjadi rokok
Jokul : jual
Junkies : pencandu
K
Kamput : kambing putih, gambar pada label salah satu minuman beralkohol
Kancing : ekstasi
Kar : alat untuk menggerus Putaw
Kartim : kertas timah
KD (kode) : kodein
Kentang : kena tanggung/gantung /kurang mabuk
Kentang kurus : kena tanggung kurang terus
Kipe : nyuntik atau memasukan obat ketubuh
Kipean : insulin, suntikan
Kompor : untuk bakar shabu di alumunium foil
Koncian : simpanan barang
Kotak kaset/CD : digunakan sebagai alat pengerus putaw
Kurus : kurang terus
KW : kualitas
L
Lady dan crack : kokain dalam bentuk yang paling murni dan bebas basa untuk mendapatkan efek yang lebih kuat
Lates : getah tanaman candu (papaver somniferum) yang didapat dengan menyadap (menggores) buah yang mulai masak.
Lexo : lexotan (obat penenang yang isinya bromazepam 12 mgr)
LL (double L) : artan
M
Marijuana : daun ganja
Mary Jane : daun ganja
Metadon : obat narkotik yang dipakai sebagai pengganti heroin dalam pengobatan pecandunya. Dengan memakai metadon, pecandu dapat menghentikan penggunaan heroin tanpa ada efek samping yang parah.
MG : megadon
Mixing drugs : mencampur jenis drug yang berlawanan jenis untuk mendapatkan efek yang berbeda
Mupeng : muka pengen
N
Narkoba : narkotik dan bahan berbahaya.
Ngebaks (nyimenk/ngegele) : ngebakar ganja
Ngeblenk : kelebihan takaran pemakaian putaw
Ngecak : memisahkan barang
Ngecam : nyuntik atau memasukan obat ketubuh
Ngedarag : bakar putauw diatas timah
Ngedreg : cheasing the dragon, menggunakan heroin dengan cara dibakar dan asapnya dihirup melalui hidung
Ngedrop (low bed) : gejala berakhirnya rasa nikmatnya mabuk
Ngejel : mampet /beku pada saat ngepam/mompa
Ngepam (pamping) : memompa insulin secara berkali-kali
Ngupas : memakai shabu-shabu
NP (nipam) : Nitrazepam
Nugi (numpang giting) : mabuk tanpa duit
Nutup : sekedar menghilangkan sakaw/nagih
Nyabu : memakai shabu-shabu
Nyipet : nyuntik atau memasukan obat ketubuh
O
OD : ogah ngedrop perasaan/kemauan untuk tetap mabuk.
OD (over dosis) : kelebihan takaran pemakaian putaw
On (naik) : proses pada saat fly/mabuk untuk pemakai shabu/ecstacy
P
P.T-P.T : patungan untuk membeli drug
Pahe : pembelian heroin atau putauw dalam jumlah terkecil
PA-HE : paket hemat (paket 20 ribu/10 ribu)
Pakauw : pakai putauw
Paket : pembelian heroin atau putauw dalam jumlah terkecil
Paketan (tekapan) : paket / bungkusan untuk putaw
Papir : kertas untuk melinting ganja
Papir (pap’s;paspor;tissue : kertas untuk melinting ganja
Parno : paranoid karena ngedrungs
Parno : paranoid/rasa takut berlebihan karena pemakaian shabu yang sangat banyak
Pasang badan : menahan sakaw tanpa obat / pengobatan dokter
Pasien : pembeli
Pedauw : teler atau mabok
Per 1/per 2, ost : 1 atau 2, ost gram
Pil koplo (bo’at; boti; dados) : obat daftar ‘G’
Pil Gedek : ecstacy
Polydrug use : menambah dosis dan menggunakan jenis narkoba yang berbeda
Pot : daun ganja
PS (pasien) : pembeli narkoba
Psikedelik : berhubungan dengan/berciri halusinasi visual persepsi meningkat.
PT : putauw (heroin)
Pyur : murni
Q
Quartz : shabu-shabu
R
R (rohip) : rohypnol
Rasta : ganja
Relaps : kembali lagi ngedrugs karena `kangen`
Rivot /R /rhivotril : Klonazepam
S
Sakaw : sakit karena ketagihan atau gejala putus obat
Scale (Sekil) : timbangan untuk menimbang putaw, shabu, cocain (biasanya digunakan timbangan emas yang berbentuk timbangan digital)
Se’empel (seamplop) : satu amplop untuk ganja
Segaw : 1 gram
Se-lap : dua kali bolak-balik / 2 kali hisap
Selinting : 1 batang rokok atau gaja
Semata : setetes air yang sudah dicampur heroin
Semprit : dari kata syringe; sejenis alat suntik yang terdiri dari tabung dilengkapi penghisap, naf jarum dan jarum.
Sendok : tempat mencampur/melarutkan/meracik putaw dengan air yang dimasukan kedalam insulin
Sepapan (setrip) : satu baris di dalam jajaran obat
Separdu : sepaket berdua
Seperempi : ¼ gram
Sepotek : satu butir obat dibagi 2
Setangki : 1/2 gram
Set-du (seting dua) : dibagi untuk 2 orang
Setengki : ½ gram
Seting (ngeset) : proses mencampurkan heroin dengan air
Se-track : sekali hisap / sekali bakar
Shabu-shabu (ubas/basu) : metamfetamin
Snip : pakai putauw lewat hidung ( dihisap)
snow : kokain
Snuk : pusing / buntu
speedball : campuran heroin-kokain
Sperempi : 1/4 gram
Spirdu : sepaket berdua
Stag : shabu yang sedang dibakar di alumunium foil berhenti /mampet
Stock (STB/stock badai) : sisa heroin yang disimpan untuk dipakai pada saat nagih
Stone : mabuk
stokun : mabuk
Stengky : setengah gram
Sugest /sugesti : kemauan / keinginan untuk memakai narkoba
T
Tea : daun ganja
Teken : minum obat / pil / kapsul
Tokipan : minuman
Trigger : sugesti/ingin
TU : ngutang
U
Ubas : shabu
V
Val : valium (cair & tablet)
W
Wakas : ketagihan
Wangi : menunjukkan kualitas putaw yang baik yang terasa beraroma bila di dragon/disuntikkan
Weed : daun ganja

---------------------------------------------------

Stock = STB / stock badai : sisa heroin yang disimpan untuk dipakai pada saat nagih.

Ngepam = pamping : memompa insulin secara berkali-kali.

Ngejel : mampet / beku pada saat ngepam / mompa.

Paketan = tekapan : paket / bungkusan untuk putaw.
Contoh :
· Paket A = Rp.100.000,-
· Paket B = Rp.50.000,-
· Paket C = Rp.20.000,-

P.S = pasien : pembeli narkoba.

PA-HE : paket hemat (paket 20 ribu / 10 ribu).

Gocapan : gocip : paketan 50 ribu / 0.1 gram.

Gaw : gram.

Segaw : 1 gram.

Seperempi : ¼ gram.

Setengki : ½ gram.

Per 1 / per 2, ost : 1 atau 2, ost gram

Separdu : sepaket berdua.

Semata : setetes air yang sudah dicampur heroin.

Seting = ngeset : proses mencampurkan heroin dengan air.

Set-du = seting dua : dibagi untuk 2 orang.

Jokul : jual.

Bokul = bok’s = beli.

Barcon = tester : barang contoh (gratis).

Abses : benjolan karena heroin yang disuntik tidak masuk ke dalam urat.

Kentang = kena tanggung = gantung : kurang mabuk.

Kentang kurus : kena tanggung kurang terus.

OD : ogah ngedrop : perasaan / kemauan untuk tetap mabuk.

Nutup : sekedar menghilangkan sakaw / nagih.

Stone = stokun = giting = fly = beler = bahlul : mabuk.

Badai = pedaw = high : tinggi.

Jackpot = tumbang : muntah.

O.D = over dosis = ngeblenk : kelebihan takaran pemakaian putaw.

Pasang badan : menahan sakaw tanpa obat / pengobatan dokter.

----------------------------------------------- 

JENIS SHABU-SHABU.

Shabu-shabu = ubas = SS = basu : metamfetamin.

Blue ice = B.I : salah satu jenis shabu yang paling bagus (No.1).

Alfo = foil = alumunium foil : tempat untuk memakai / bakar shabu.

Kompor : untuk bakar shabu di alumunium foil.

Se-track : sekali hisap / sekali bakar.

Se-lap : dua kali bolak-balik / 2 kali hisap.

Parno = paranoid : rasa takut berlebihan karena pemakaian shabu yang sangat banyak.

Ngedrop = low bed : gejala berakhirnya rasa nikmatnya mabuk.

Ngedrop = low bed : gejala berakhirnya rasa nikmatnya mabuk.

Sugest = sugesti : kemauan / keinginan untuk memakai narkoba.

Haluasi = halusinasi : khayalan / imajinasi yang berlebihan.

B.T = Bad trip : rasa kesal karena terganggu pada saat fly / mabuk.

On = naik : proses pada saat fly / mabuk untuk pemakai shabu / ecstacy.

Nugi = numpang giting : mabuk tanpa duit.

C.S = sobat : istilah sesama pemakai.

Stag = shabu yang sedang dibakar di alumunium foil berhenti / mampet

---------------------------------------------
JENIS GANJA / KANABIS.

Chimenk = gele = jayus = grass = rumput : ganja / kanabis.

Ngebaks = nyimenk / ngegele : ngebakar ganja.

C.M.D = cuaca mendukung (untuk ngeganja).

Giberway = giting berat way = mabuk ganja.

Papir = pap’s = paspor = tissue : kertas untuk melinting ganja.

Bakaydu = dibakar dulu : bakar ganja.

Berhitung = urunan / patungan untuk beli ganja.

Se’empel = seamplop : satu amplop untuk ganja.

Bajing = bunga ganja.

Camp’s = campuran (tembakau) untuk ganja pada saat melinting.

-----------------------------------------------------
JENIS PIL KOPLO / OBAT DAFTAR ‘G’.

Pil koplo = bo’at = boti = dados = kancing : obat daftar ‘G’

Sepapan = setrip : satu baris di dalam jajaran obat.

Sepotek : satu butir obat dibagi 2.

NAMA-NAMA OBAT DAFTAR ‘G’.

R = rohip : Rohypnol.

M.G : Megadon.

N.P = nipam : Nitrazepam.

Lexo : Lexotan.

Dum = dum titik : Dumolid.

LL = double L : Artan.

Rivot = R = rhivotril : Klonazepam.

BK = Bung Karno : pil koplo paling murah.

Val : Valium (cair & tablet).

Amphet : amfetamin (cairan = disuntik).

K.D = kode : Kodein.

Kegiatan Pembagian Masker Gratis Kepada Masyakarat

Pada hari ini, Selasa 23 Juni 2020 Pukul 11.00 WIT, bidang rehabilitasi BNNP PB memberikan masker secara gratis kepada anggota masyarakat di Kelurahan Amban, Manokwari. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memperingati HANI Tahun 2020. 

Kepala Bidang Rehabilitasi selaku Ketua Satgas Covid-19 BNNP PB (dr. Arianta Damanik) memberikan ceramah tentang prosedur New Normal Life atau adaptasi tatanan hidup baru yang mana dalam beraktivitas sehari-hari masyarakat diharapkan selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, serta tidak berjabat tangan saat bertemu dan menjaga jarak. Untuk itu diharapkan dihari kedepan masyarakat dan keluarganya masing-masing dapat mengimplementasikan prosedur New Normal Life didalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan berjalan dengan lancar

Selasa, 16 Juni 2020

Donor Darah Dalam Rangka Memperingati Hut Bhayangkara 74

Kegiatan Donor Darah Dalam Rangka Memperingati Hut Bhayangkara ke-74 di Polda Papua Barat

1. Pada hari ini, Rabu 17 Juni 2020 Pukul 08.00 sd. 11.00 WIT bertempat di Lobby Kantor Polda Papua Barat telah dilaksanakan kegiatan Donor Darah Dalam Rangka Memperingati Hut Bhayangkara ke-74. Kegiatan diwakilkan oleh Kasubag Administrasi BNNP Papua Barat, Teguh Iman Santosa, S.Pd. bersama beberapa orang staf BNNP Papua Barat.

2. Kegiatan dibuka oleh Perwakilan dari Polda Papua Barat dan dilanjutkan dengan kegiatan Donor Darah bekerja sama dengan PMI Manokwari. 

Kegiatan berjalan dengan baik dan lancar

DUM

#stopnarkoba
#kerjanyata
#cegahnarkoba
#berantasnarkoba
#rehabilitasipecandunarkotika
#hidupsehattanpanarkoba
#bnnppapuabarat
#humasbnnppb
#kerjabersama
#waspadacovid19
#perilakuhidupbersihdansehat

Senin, 15 Juni 2020

Rapat Pertemuan Persiapan Adaptasi Hidup Baru

 

Kegiatan Rapat Pertemuan Persiapan Adaptasi Hidup Baru (New Normal) di Provinsi Papua Barat Tahun 2020

Pada hari Senin 15 Juni 2020, Pukul 11.00 s.d. 16.00 WIT, Kabid Rehabilitasi BNNP Papua Barat, Dr. Arianta Damanik menghadiri kegiatan Rapat Pertemuan Persiapan Adaptasi Hidup Baru di Hotel Aston Niu Manokwari. Kegiatan dihadiri oleh Kabid Rehabilitasi, Dr. Arianta Damanik. Rapat dihadiri juga oleh Gubernur Papua Barat, Forkopimda, tokoh masyarakat, agama, adat, dan pemuda, pengusaha, serta perguruan tinggi.

Kegiatan dibuka oleh Gubernur Provinsi Papua Barat dan dilanjutkan dengan pemberian materi oleh Gubernur, Kapolda, Pangdam, Kabinda. dalam penyampaian Gubernur menyatakan bahwa Papua Barat harus memiliki SOP untuk masyarakat di wilayah Papua Barat untuk menjalankan hidup sehat dengan tatanan hidup new normal atau kehidupan baru. Rangkuman keseluruhan materi yaitu seluruh tokoh agama dan tokoh masyarakat harus menjadi agen dalam perilaku hidup adaptasi baru dan bersama-sama dalam kurun waktu seminggu kedepan merancang SOP sesuai dengan kearifan lokal di Papua Barat dalam menjalankan tatanan hidup baru.

Menolak segala bentuk provokasi dan berita hoax yang dapat memecah bela persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia, terutama kita yang berada di provinsi Papua Barat.

Menolak tegas hasutan dan ajakan dari perorangan atau kelompok yang dapat mengganggu stabilitas kehidupan sosial dan kondusifitas keamanan di wilayah provinsi Papua Barat.

Seluruh masyarakat harus tetap berdoa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, memohon pertolongannya untuk kesehatan dan keselamatan dari Corona Virus Desease (Covid-19) serta tercipta suasana aman dan damai di wilayah provinsi Papua Barat.

Kegiatan berjalan dengan baik dan lancar

Jumat, 12 Juni 2020

Video Conference Monevgar Layanan Pascarehabilitasi 2020

Pada hari  Jumat 12 Juni 2020 pukul 15.00 WIT, telah dilaksanakan video conference monevgar terkait kegiatan layanan pascarehabilitasi BNNP Papua Barat. Kegiatan dihadiri oleh Kabid Rehabilitasi, Dr. Arianta Damanik dan beberapa staf bidang rehabilitasi BNNP Papua Barat.

Dalam monevgar,  Kabid Rehabilitasi, Dr. Arianta Damanik menyampaikan hingga saat ini layanan pascarehabilitasi telah menjangkau 15 orang klien yang terdiri dari 8 orang klien di tahap pertama dan 7 orang klien di tahap kedua. Tahap pertama layanan pascarehabilitasi dilaksanakan mulai tanggal 28 Februari 2020 hingga 6 Mei 2020. Tahap kedua layanan pascarehabilitasi dilaksanakan mulai tanggal 10 Mei 2020 dan masih berjalan hingga saat ini. 

Layanan pascarehabilitasi ditunjang oleh 25 orang agen pemulihan yang tersebar di 5 kelurahan dan desa/ kampung, yaitu kelurahan wosi, kelurahan amban, kelurahan pasir putih, kelurahan sanggeng, dan kampung arowi. Pelaksanaan kegiatan layanan pascarehabilitasi di BNNP Papua Barat tidak mengalami kendala yang signifikan dan berjalan dengan memperhatikan protokol kesehatan terkait Covid-19. 
Selanjutnya berdasarkan informasi dari Direktorat Pascarehabilitasi BNN RI menyampaikan pada bulan Juli akan diadakan peningkatan kemampuan bagi petugas pascarehabilitasi.

Kegiatan berjalan dengan baik dan lancar

DUM

#stopnarkoba
#kerjanyata
#cegahnarkoba
#berantasnarkoba
#rehabilitasipecandunarkotika
#hidupsehattanpanarkoba
#bnnppapuabarat
#humasbnnppb
#kerjabersama
#waspadacovid19
#perilakuhidupbersihdansehat

Rabu, 10 Juni 2020

Kegiatan Video Conference Terkait Pencegahan Penularan Covid-19 di Satker Wilayah

Pada hari Kamis 11 Juni 2020 Pukul 11.00 WIT bertempat di Lantai II Kantor BNNP Papua Barat telah melakukan Video conference antara Kepala BNN RI beserta jajaran, Satgas covid 19 BNN RI dan Satgas covid19 BNNP. Ketua Satgas Covid 19 BNN RI menyampaikan bahwa peran satgas dalam melakukan pencegahan Covid 19 di satker masing-masing. Satgas diharapkan tetap waspada terhadap bahaya penularan Covid-19. Beliau juga menyampaikan bahwa pemerintah telah menyampaikan penerapan tatanan new normal. Satgas di satker masing-masing diharapkan teliti dalam melaporkan formulir Covid 19 di wilayah masing-masing.
Arahan berikutnya disampaikan kepala bidang layanan medis Satgas Covid-19 BNN RI. Dalam arahannya beliau menyampaikan bahwa masyarakat menganggap pandemi Covid-19 telah berlalu padahal sebenarnya belum berakhir sehingga Satgas diharapkan dapat berperan sebagai pengawas penerapan protokol kesehatan terkait Covid-19 baik dalam pelayanan rehabilitasi, sosialisasi, tahanan, dan lainnya. Satker juga diharapkan mengantisipasi adanya kemungkinan kebutuhan Rapid test di kemudian hari. Selain itu manajemen resiko dan langkah langkah antisipatif terkait penanggulangan penularan Covid-19 perlu diperhatikan.
Arahan ketiga disampaikan oleh Kepala bidang pencegahan satgas Covid-19 BNN RI. Dalam arahannya beliau menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan DIPA dan Non DIPA tetap dilaksanakan dengan memperhatikan peraturan dan surat edaran terkait Covid 19 yang ada, misalnya menggunakan Masker, menjaga kebersihan diri, meminimalisasi kontak dengan orang lain, membawa perlengkapan dan peralatan sendiri, menjaga jarak, menjaga kebersihan kendaraan dan fasilitas operasional, zqdan lainnya.
Arahan ketiga dari bidang kerjasama. Dalam arahan disampaikan satker tetap menjalin kerjasama dengan dinas dan stakeholder di wilayah masing-masing misalnya dalam pelaksanaan PCR, penyemperotan disinfektan, dan lainnya.
Dalam sesi tanya jawab diperoleh beberapa informasi diantaranya pelaksanaan kegiatan selama pandemi Covid-19 menyesuaikan kondisi di wilayah masing-masing namun tidak mengurangi kinerja. Revisi anggaran terkait covid 19 tetap memperhatikan surat edaran yang berlaku. 
Kegiatan berjalan dengan lancar

Selasa, 09 Juni 2020

Kegiatan Pemeriksaan Urine Terkait Pemilihan Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat Tahun 2020


Pada hari ini, Rabu 10 Juni 2020 pukul 12.30 WIT, Dulhamidin Furu merupakan salah satu calon Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Kabupaten Manokwari datang ke BNNP Papua Barat bermaksud ingin melakukan tes urine untuk mendapatkan Surat Hasil Pemeriksaan Narkotika.

Disamping itu beliau juga berkonsultasi dan meminta saran kepada Kepala Kabid Rehabilitasi (dr. Arianta Damanik) mengenai realisasi rencana aksi P4GN serta program-program yang dapat diterapkan kedepannya dalam menjalin sinergi antara Majelis Rakyat Papua (MRP) dan BNN.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan urine oleh Kabid Rehabilitasi di Klinik Pratama Kasuari BNNP Papua Barat, berdasarkan hasil urine tersebut diperoleh hasil negatif.

Kegiatan diakhiri dengan pengisian Kuesioner Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat dengan hasil kesimpulan bahwa beliau sangat puas dengan pelayanan yang diberikan oleh BNNP Papua Barat.

Kegiatan berjalan dengan baik dan lancar


Kegiatan Pemeriksaan Urine Terkait Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat Tahun 2020


Pada hari ini, Kamis 28 Mei 2020 pukul 15.00 WIT, Hermus Indou, S.IP., M.H (Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Pemprov Papua Barat) merupakan salah satu calon Bupati Kabupaten Manokwari datang ke BNNP Papua Barat bermaksud ingin melakukan tes urine untuk mendapatkan Surat Hasil Pemeriksaan Narkotika.

Disamping itu beliau juga berkonsultasi dan meminta saran kepada Kepala BNNP Papua Barat (Drs. Setija Junianta, S.H., M.Hum) didampingi Kabid Rehabilitasi (dr. Arianta Damanik) mengenai realisasi rencana aksi P4GN serta program-program yang dapat diterapkan kedepannya dalam menjalin sinergi antara pemerintah daerah dan BNN.


Selanjutnya dilakukan pemeriksaan urine oleh Kabid Rehabilitasi di Klinik Pratama Kasuari BNNP Papua Barat, berdasarkan hasil urine tersebut didapati hasil negatif.
Kegiatan diakhiri dengan pengisian Kuesioner Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat dengan hasil kesimpulan bahwa beliau sangat puas dengan pelayanan yang diberikan oleh BNNP Papua Barat.

Kegiatan berjalan dengan baik dan lancar

Prosedur Pendaftaran Layanan Rehabilitasi Narkotika

Pembuatan Akun Pengguna (User Account)

  1. Pemohon mengakses laman Website/portal ini.
  2. Untuk dapat melakukan pendaftaran online, diperlukan Akun Pengguna (User Account). Pemohon dapat meminta bantuan kepada staff BNN Rehab atau orang yang ditunjuk oleh BNN Rehab atau orang yang dikuasakan untuk melakukan pendaftaran online (membuat user account).
  3. Pemohon mengisi dan melengkapi form profil pengguna akun (user account) untuk syarat aktivasi.
Aktivasi Account
  1. Sistem secara otomatis akan memberitahukan aktivasi user account melalui email.
  2. Jika permohonan aktivasi user account tidak diterima, pemohon tidak dapat melanjutkan proses registrasi secara online. Pemohon dapat meminta bantuan staff BNN atau melakukan pendaftaran secara offline.
  3. Jika permohonan aktivasi user account diterima, maka pemohon akan mendapatkan account login (user name dan password) untuk dapat melakukan proses pengisian formulir pendaftaran.
Pengisian Formulir Pendaftaran online
  1. Pengguna masuk menggunakan account login  untuk mengisi formulir pendataran dan formulir lainnya yang sudah tersedia.
  2. Petunjuk pengisian formulir sudah tersedia di sistem. Pemohon harus membaca dan memahami petunjuk pengisian dengan baik agar tidak terjadi kesalahan.
**Catatan: -

Rapat Koordinasi terkait Program Rehabilitasi dan Pasca Rehabilitasi


Kamis, 30 Januari 2020 Pukul 10.00 bertempat di Swiss Bell Hotel Manokwari telah dilaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi terkait Program Rehabilitasi dan Pascarehabilitasi, yang di hadiri oleh 20 orang, terdiri dari Kelurahan, DP3A Provinsi, DP3A Kabupaten, Desa Arowi, dan GMDM. Kegiatan dibuka oleh Kabid Rehabilitasi BNNP Papua Barat (dr. Arianta Damanik) sekaligus menyampaikan materi tentang Kebijakan dan Program Pascarehabilitasi Tahun 2020-2024.
 Kegiatan dilanjutkan dengan pemateri kedua yaitu Bapak Romer Tapilatu, SE. Dalam penyampaiannya, Beliau menjanjikan dukungan finansial dan suport terhadap Pembentukan Agen Pemulihan dan Rencana Pembekalan bagi agen pemulihan di kelurahan terpilih yaitu Kelurahan Sanggeng, Amban, Pasir Putih, Sowi dan Kampung Arowi. Beliau juga mengutarakan pentingnya agen pemulihan di kabupaten manokwari secara khusus. Kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi untuk membicarakan terkait teknis pembekalan agen pemulihan yaitu sumber dana, bentuk kegiatan dan sebagainya. Kegiatan berjalan dengan baik dan lancar

Mars Bela Negara

Formulir Survei Kepuasan Pelanggan

Permohonan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN)

PENGURUSAN SURAT BEBAS NARKOBA


SYARAT PENEERBITAN SKHPN (SURAT KETERANGAN HASIL PEMERIKSAAN NARKOTIKA)

  • 1.    Foto Resmi Berrwarna Ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar
  • 2.    Fotokopi KTP sebanyak 1 lembar
  • 3.    Fotokopi Kartu Keluarga sebanyak 1 lembar
  • 4.    Membayar Biaya PNBP berdasarkan PP Nomor 19 Tahun 2020 sebesar Rp 290.000,00
  • 5.    Proses Penerbitan maksimal 1x24 jam

 

ALUR PENERBITAN SKHPN (SURAT KETERANGAN HASIL PEMERIKSAAN NARKOTIKA)

  • 1.    Klien datang ke Klinik Pratama Kasuari BNNP Papua Barat membawa persyaratan nomor 1,2, dan 3
  • 2.    Klien menyerahkan persyaratan tersebut kepada petugas layanan
  • 3.    Petugas layanan menyerahkan billing pembayaran PNBP kepada klien
  • 4.    Klien kemudian melakukan pembayaran PNBP yang dapat dilakukan melalui Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri, maupun Kantor Pos terdekat
  • 5.    Klien menyerahkan bukti pembayaran PNBP kepada petugas layanan
  • 6.   Petugas layanan memberikan formulir pendaftaran, kemudian klien mengisi formulir tersebut yang berisikan data nama lengkap, jenis kelamin, alamat lengkap sesuai KTP, pekerjaan, nomor handphone yang dapat dihubungi, keperluan pengurusan SKHPN, dan tanda tangan
  • 7.   Klien menyerahkan sampel urine yang telah diambil dengan meletakkan di tempat pemeriksaan urine yang telah disediakan
  • 8.    Petugas layanan melalukan pemeriksaan fisik dan wawancara ASSIST
  • 9.    Petugas layanan memberikan informasi kepada klien mengenai waktu SKHPN dapat diambil oleh klien
  • 10. Klien diminta untuk mengisi survei kepuasan penerima layanan dipandu oleh petugas layanan
  • 11. Klien mengambil SKHPN yang telah terbit dan meninggalkan Klinik Pratama Kasuari BNNP Papua Barat



Unduh Persyaratan di sini: SYARAT PENEERBITAN SKHPN.pdf

Pemohon dapat mengajukan pengurusan SKHPN melalui link di bawah ini: