Senin, 29 Juni 2020

Kegiatan Asistensi Agen Pemulihan di Kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat Tahun 2020

 Pada hari ini, Senin 29 Juni 2020 pukul 10.00 WIT, Kabid Rehabilitasi (dr. Arianta Damanik) bersama staf bidang Rehabilitasi melakukan Kegiatan Asistensi terhadap Agen Pemulihan di Kabupaten Manokwari.

Dalam asistensi, Kabid Rehabilitasi memberikan arahan kepada Agen Pemulihan mengenai  pentingnya layanan pascarehabilitasi dan prosedur dalam melakukan layanan, termasuk cara menjalin rapport dengan klien.  

Kegiatan dilanjutkan sharing dengan agen pemulihan. Agen Pemulihan menyampaikan progres layanan pascarehabilitasi yang dilaksanakan dan kendala yang ditemui di lapangan diantaranya  pembatasan aktivitas terkait pandemi Covid-19 sehingga agen pemulihan mengalami hambatan dalam melakukan pendampingan terhadap klien mantan penyalahguna narkoba. Namun, agen pemulihan mampu mengatasi hal tersebut dengan melakukan penyesuaian jadwal pendampingan dengan kegiatan rutinitas klien sehari-hari.

Kegiatan berjalan dengan baik dan lancar

0 komentar:

Posting Komentar