1. Pada hari ini Senin, 19 Oktober 2020, bertempat di Kantor BNNP Papua Barat, melalui Aplikasi Meeting Daring Cisco Webex Meeting telah dilaksanakan Rapat Pimpinan (RAPIM) BNN RI. BNNP Papua Barat diwakili oleh Kabid Rehabilitasi BNNP Papua Barat, Dr. Arianta Damanik; Kasubag Admin, Teguh Iman Santosa, M.Pd.; Kasi Dayamas, Stanly Nixon Taghupia, S.H., dan PLT. Kasi Penyidikan, Abdulla Latif Rimosan.
2. Kepala BNN RI, Komjen. Pol. Drs. Heru Winarko, S.H dalam arahannya menyampaikan perlunya BNNP/K memantau Kepala-Kepala Daerah setempat dari pengaruh bandar-bandar Narkoba, merencanakan pelatihan untuk staf IT di satuan kerja masing-masing.
3. Arahan dari Sestama BNN RI yaitu perlunya BNNP berkoordinasi dengan KPU/ BAWASLU terkait keterlibatan BNNP dalam Pilkada diantaranya pada saat debat calon kepala daerah dimana memasukkan hal-hal terkait P4GN. Kepala BNNP/K juga perlu melakukan follow up terkait pengusulan jabatan fungsional termasuk jabatan fungsional petugas laboratorium, pengadaan barang agar diperhatikan prosedur dan tata laksananya, serta memperhatikan kesejahteraan pegawai.
4. Arahan dari Irtama BNN RI yaitu data bahwa BNNP Papua Barat memiliki serapan yang rendah sehingga perlu melakukan upaya signifikan dalam menggenjot penyerapan anggaran TA 2020. Arahan dari Deputi Hukum dan Kerjasama BNN RI yaitu terkait pengembangan dan uji coba aplikasi BOS untuk umum terkait layanan P4GN mulai dari konsultasi terkait P4GN hingga pelaporan. Kepala BNNP/K perlu mempedomani Surat Edaran Kejaksaan Agung Nomor B/029/A/EJP/03/2019 tentang Pelimpahan Perkara Tindak Pidana Narkotika dan Penyalahgunaan Narkotika dengan Acara Pemeriksaan Singkat (APS).
5. Arahan dari Deputi Pencegahan yaitu melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait Lomba Video Kreatif dengan tema #hidup100persen dengan menggunakan bahasa daerah. Arahan dari Deputi Dayamas yaitu terkait kegiatan pembinaan kawasan rawan narkotika serta BNNP/K diharapkan tetap menjalankan program Desa Bersinar dengan menerapkan protokol kesehatan. Arahan dari Deputi Rehabilitasi yaitu akan dilaksanakan pemberian dukungan teknis bagi BNNP/K oleh Balai Rehabilitasi BNN. BNNP Papua Barat akan di asistensi dan supervisi oleh Balai Rehabilitasi Baddoka.
6. Arahan dari Wakasatgas Covid-19 BNN RI yaitu dalam menjalankan tugas, BNNP/ K diharapkan tetap mempedomani protokol kesehatan.BKegiatan ditutup oleh penyampaian kesimpulan oleh Kepala BNN RI, Komjen. Pol. Drs. Heru Winarko, S.H. Beliau menambahkan informasi terkait pengajuan pendirian Balai Rehabilitasi di wilayah harus disertai komitmen dari Pemerintah Daerah setempat serta sertifikat tanah lokasi pendirian Balai Rehabilitasi harus atas nama kepemilikan BNN RI serta lokasi tanah setidaknya tidak terlalu jauh dari BNNP/K.
Kegiatan ini berjalan dengan baik dan lancar
DUM
#stopnarkoba
#kerjanyata
#rehabilitasipecandunarkotika
#cegahnarkoba
#hidupsehattanpanarkoba
#bnnppapuabarat
#humasbnnppb
#kerjabersama
#Hidup100persen
#perilakuhidupbersihdansehat
#hidup100persen
0 komentar:
Posting Komentar