Bimbingan Teknis SPM Bagi Klinik di Lingkungan BNN RI

Bimbingan Teknis bagi Petugas Klinik di Lingkungan BNN RI terkait Standar Pelayanan Minimal (SPM) TA 2021

Penandatanganan PKS Dengan Stakeholders Terkait Rehabilitasi

Pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) engan Stakeholders Terkait Rehabilitasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat TA 2021

Rapat Kerja Tim IBM

Rapat Kerja Tim Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) ditujukan untuk membahas operasional IBM di masyarakat mencakup pemetaan, penjangkauan, pendampingan, dan bina lanjut

Bimbingan Teknis Lembaga Rehabilitasi

Kegiatan Bimbingan Teknis Bagi Petugas Rehabilitasi di Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah (LRIP) yang telah bekerjasama dengan BNN

Sinergitas Rehabilitasi Dengan Komponen Masyarakat

Sinergitas antara BNNP Papua Barat dan Komponen Masyarakat dalam rangka mengatasi permasalahan narkotika dan lem aika aibon di Provinsi Papua Barat

Minggu, 25 Oktober 2020

Kegiatan Asistensi dan Supervisi Kader Pemulihan Berbasis Masyarakat (PBM)

1. Pada hari ini, Senin 26 Oktober 2020, pukul 10.00 WIT hingga selesai, Kabid Rehabilitasi BNNP Papua Barat, Dr. Arianta Damanik dan staff pasca Arief Manurung telah melaksanakan Kegiatan Asistensi dan Supervisi Kader Pemulihan Berbasis Masyarakat (PBM) di Kelurahan Pasir Putih dan Arowi. 

2. Kegiatan membahas perkembangan layanan PBM yang diselenggarakan di desa/ kampung oleh kader PBM. Layanan PBM mencakup Kelompok Dukungan Sebaya (KDS), KIE, penjangkauan dan pendampingan, hingga hone visit. 

3. Dalam asistensi dan supervisi, Kabid Rehabilitasi bersama kader PBM melakukan diskusi mengenai pelaksanaan layanan PBM termasuk kendala-kendala yang dihadapi terkhusus terkait situasi Pandemi Covid-19. 

Kegiatan ini berjalan dengan baik dan lancar


DUM


#stopnarkoba

#kerjanyata

#rehabilitasipecandunarkotika

#cegahnarkoba

#hidupsehattanpanarkoba

#bnnppapuabarat

#humasbnnppb

#kerjabersama

Rapat Evaluasi Deputi Bidang Rehabilitasi Tingkat BNN Provinsi.

Dasar Kegiatan:

a. Surat Kepala BNN RI Nomor: B/4448/X/DE/RH.06/2020/BNN Tanggal 13 Oktober 2020 Perihal Undangan Peserta Rapat Evaluasi Deputi Bidang Rehabilitasi Tingkat BNN Provinsi. 

b. Surat Perintah Kepala BNNP Sultra Nomor: Sprint/906/X/Ka/RH.00/2020/BNNP Tanggal 16 Oktober 2020. 


Pelaksana Kegiatan:

Direktorat Pascarehabitasi Deputi Rehabilitasi BNN RI. 


 Waktu dan Tempat Kegiatan:

Rapat Evaluasi Deputi Bidang Rehabilitasi dilaksanakan pada tanggal 21 s.d 23 Oktiber 2020 bertempat di Hotel Ciputra Jl. Letjen S. Parman No. 11, Grogol, Jakarta. 



Uraian Kegiatan: 

Kegiatan Rapat Evaluasi dibuka oleh Kepala BNN RI  dan dilanjutkan dengan paparan materi dari Sekretaris Utama BNN, Inspektur Utama BNN,  Deputi Rehabilitasi, Kepala Biro Kepegawaian, Kepala Biro Perencanaan, dan para Direktur lingkup Deputi Rehabilitasi. Kegiatan Rapat Evaluasi ditutup oleh Plt. Deputi Rehabilitasi BNN RI. 


Rekomendasi Rapat

1. Regionalisasi Layanan Rehabilitasi Klien Compulsorry (Klien Putusan Pengadilan) 

2. Pengembangan Layanan Rehabilitasi berbasis Non Institusi (Intervensi Berbasis Masyarakat) 

3. Identifikasi jumlah dan kapasitas Lembaga Rehabilitasi Medis dan Sosial yang operasional yang dikelolah oleh Instansi Pemerintah maupun Komponen Masyarakat disetiap Kabupaten/Kota dalam wilayah Provinsi. 

4. Serapan Anggaran Rehabitasi TA. 2020 harus di maksimalkan. 

5. Revisi terhadap anggaran yang tidak terserap baik itu Revisi ditingkat KPA maupun Revisi ditingkat Kanwil DJP. 


Peserta kegiatan:

Kepala Bidang Rehabilitasi BNN Provinsi seluruh Indonesia.


Sumber Dana:

 DIPA BNN dan DIPA BNN Prov. Sultra Tahun Anggaran 2020. 

 

Demikian untuk menjadi periksa.


#lawannarkoba

#rehabilitasi solusi terbaik bagi pecandu

#hidup100persen sadar_sehat produkrif_ dan bahagia.

Senin, 19 Oktober 2020

Kegiatan Sosialisasi Tim Asesmen Terpadu bagi Pecandu dan Korban Penyalahguna Narkotika di Polres Fak-Fak

1. Senin,  19 Oktober 2020 telah dilaksanakan Kegiatan Sosialisasi Tim Asesmen Terpadu bagi Pecandu dan Korban Penyalahguna Narkotika di Polres Fak-Fak dengan Narasumber Kepala BNNP Papua Barat (Monang Situmorang, S.H.,M.Si). Hadir juga dalam kegiatan ini Kabag Umum BNNP Papua Barat, Kapolres Fak Fak (AKBP ONGKY ISGUNAWAN. S. IK)



2. Kegiatan dibuka oleh Kapolres Fak-Fak (AKBP ONGKY ISGUNAWAN. S. IK). Beliau menyambut baik kedatangan Kepala BNNP-PB beserta staf dalam hal kegiatan sosialisasi tentang Tim Asesmen Terpadu kepada penyidik narkoba satuan polres kabupaten fak-fak. Beliau berharap untuk kedepannya bisa terus bersinergi dengan BNN untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Papua Barat khususnya Kabupaten Fak-fak.


3. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan sambutan Kepala BNNP Papua Barat (Monang Situmorang, S.H.,M.Si).  Beliau menyampaikan mekanisme tentang pelaksaan Asesmen berdasarkan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dimana tim asesmen terpadu terdiri dari BNN, Polri, Kejaksaan Tinggi, dan Kemenkumham.  Beliau juga mengatakan bahwa tidak selamanya pengguna narkoba itu harus dihukum. Untuk itu Beliau menghimbau kepada jajaran res narkoba yang terlibat didalamnya bisa membantu masyarakat yang sebagai pemakai untuk diberikan penyuluhan untuk secara kesadaran apabila mereka sebagai pengguna narkoba agar segera melapor ke pihak yang berwenang dan di lakukan asesmen dan rehabilitasi. Jika tsk membawa barang bukti sabu dan beratnya dibawah 1gr wajib juga untuk diasesmen dengan waktu yang diberikan selama 6 hari. Kemudian dilanjutkan  penyampaian materi oleh Kabag Umum ( Maman Permana, SP ) tentang Team Assesment Terpadu


Kegiatan berjalan dengan baik dan lancar


#stopnarkoba

#kerjanyata

#rehabilitasipecandunarkotika

#berantasnarkoba

#hidupsehattanpanarkoba

#bnnppapuabarat

#humasbnnppb

#cegahnarkoba

#kerjabersama

#hidup100persen

Kegiatan Rapat Pimpinan (RAPIM) BNN RI melalui Media Teleconference

1. Pada hari ini Senin, 19 Oktober 2020, bertempat di Kantor BNNP Papua Barat, melalui Aplikasi Meeting Daring Cisco Webex Meeting telah dilaksanakan Rapat Pimpinan (RAPIM) BNN RI. BNNP Papua Barat diwakili oleh Kabid Rehabilitasi BNNP Papua Barat, Dr. Arianta Damanik; Kasubag Admin, Teguh Iman Santosa, M.Pd.; Kasi Dayamas, Stanly Nixon Taghupia, S.H., dan PLT. Kasi Penyidikan, Abdulla Latif Rimosan.


2. Kepala BNN RI, Komjen. Pol. Drs. Heru Winarko, S.H dalam arahannya menyampaikan perlunya BNNP/K memantau Kepala-Kepala Daerah setempat dari pengaruh bandar-bandar Narkoba, merencanakan pelatihan untuk staf IT di satuan kerja masing-masing. 


3. Arahan dari Sestama BNN RI yaitu perlunya BNNP berkoordinasi dengan KPU/ BAWASLU terkait keterlibatan BNNP dalam Pilkada diantaranya pada saat debat calon kepala daerah dimana memasukkan hal-hal terkait P4GN. Kepala BNNP/K juga perlu melakukan follow up terkait pengusulan jabatan fungsional termasuk jabatan fungsional petugas laboratorium, pengadaan barang agar diperhatikan prosedur dan tata laksananya, serta memperhatikan kesejahteraan pegawai.

4. Arahan dari Irtama BNN RI yaitu data bahwa BNNP Papua Barat memiliki serapan yang rendah sehingga perlu melakukan upaya signifikan dalam menggenjot penyerapan anggaran TA 2020. Arahan dari Deputi Hukum dan Kerjasama BNN RI yaitu terkait pengembangan dan uji coba aplikasi BOS untuk umum terkait layanan P4GN mulai dari konsultasi terkait P4GN hingga pelaporan. Kepala BNNP/K perlu mempedomani Surat Edaran Kejaksaan Agung Nomor B/029/A/EJP/03/2019 tentang Pelimpahan Perkara Tindak Pidana Narkotika dan Penyalahgunaan Narkotika dengan Acara Pemeriksaan Singkat (APS).


5. Arahan dari Deputi Pencegahan yaitu melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait Lomba Video Kreatif dengan tema #hidup100persen dengan menggunakan bahasa daerah. Arahan dari Deputi Dayamas yaitu terkait kegiatan pembinaan kawasan rawan narkotika serta BNNP/K diharapkan tetap menjalankan program Desa Bersinar dengan menerapkan protokol kesehatan. Arahan dari Deputi Rehabilitasi yaitu akan dilaksanakan pemberian dukungan teknis bagi BNNP/K oleh Balai Rehabilitasi BNN. BNNP Papua Barat akan di asistensi dan supervisi oleh Balai Rehabilitasi Baddoka.



6. Arahan dari Wakasatgas Covid-19 BNN RI yaitu dalam menjalankan tugas, BNNP/ K diharapkan tetap mempedomani protokol kesehatan.BKegiatan ditutup oleh penyampaian kesimpulan oleh Kepala BNN RI, Komjen. Pol. Drs. Heru Winarko, S.H. Beliau menambahkan informasi terkait pengajuan pendirian Balai Rehabilitasi di wilayah harus disertai komitmen dari Pemerintah Daerah setempat serta sertifikat tanah lokasi pendirian Balai Rehabilitasi harus atas nama kepemilikan BNN RI serta lokasi tanah setidaknya tidak terlalu jauh dari BNNP/K.


Kegiatan ini berjalan dengan baik dan lancar


DUM


#stopnarkoba

#kerjanyata

#rehabilitasipecandunarkotika

#cegahnarkoba

#hidupsehattanpanarkoba

#bnnppapuabarat

#humasbnnppb

#kerjabersama

#Hidup100persen

#perilakuhidupbersihdansehat

#hidup100persen

Minggu, 18 Oktober 2020

Kegiatan Pemeriksaan Rapid Test Covid-19 Pegawai BNNP Provinsi Papua Barat




1. Jumat,  16 Oktober 2020, Pukul 09.00 Wit di Klinik Pratama Kasuari BNNP Papua Barat telah dilaksanakan pemeriksaaan Rapid Test Covid-19 Pegawai BNNP Papua Barat. Pegawai yang mengikuti pemeriksaan ini yaitu sejumlah 31 dari 49 orang pegawai. Sedangkan pemeriksaaan terhadap 18 orang pegawai lainnya yang berhalangan hadir akan dilaksanakan pada hari Senin, 19 Oktober 2020.


2. Berdasarkan hasil pemeriksaan, terdapat 1 orang pegawai yang dinyatakan reaktif. Pegawai yang reaktif telah melaksanakan karantina secara mandiri di rumah selama 14 hari sejak hari Sabtu, 17 Oktober 2020.


3. Selain itu, Ketua Gugus Tugas Covid-19 BNNP Papua Barat, Dr. Arianta Damanik juga telah melakukan koordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Papua Barat untuk dilakukan pemeriksaan swab terhadap pegawai yang dinyatakan reaktif.


Kegiatan berjalan dengan baik dan lancar


#gugustugascovid19BNNPPapuaBarat

#stopnarkoba

#kerjanyata

#rehabilitasipecandunarkotika

#berantasnarkoba

#hidupsehattanpanarkoba

#bnnppapuabarat

#humasbnnppb

#cegahnarkoba

#kerjabersama

#hidup100persen

Senin, 12 Oktober 2020

Kegiatan Bimbingan Teknis LRIP di Kabupaten Teluk Wondama

 1. Pada Hari Jumat-Sabtu, 25-26 September 2020 Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP Papua Barat, Dr. Arianta Damanik bersama Plt. Kasi PLR, Aswendo Dwitantyanov, M.Psi. melakukan Bimbingan Teknis bagi LRIP RSUD Kabupaten Teluk Wondama dalam rangka peningkatan kemampuan petugas rehabilitasi.


2. Dalam kegiatan, Dr. Arianta Damanik memberikan penyegaran mengenai Tata Laksana Pelaksanaan Asesmen menggunakan ASI dan ASSIST v3 terhadap klien penyalahguna narkoba di RSUD Kabupaten Teluk Wondama. Materi kedua mengenai konseling adiksi bagi klien penyalahguna narkoba dipaparkan oleh Aswendo Dwitantyanov, M.Psi.


3. Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi bersama tenaga kesehatan di lingkup RSUD Kabupaten Teluk Wondama. 


DUM


#stopnarkoba

#kerjanyata

#rehabilitasipecandunarkotika

#cegahnarkoba

#berantasnarkoba

#hidupsehattanpanarkoba

#bnnppapuabarat

#humasbnnppb

#kerjabersama

#hidup100persen



Penguatan Petugas Pascarehabilitasi di Margo Hotel Depok mulai tanggal 6-9 Oktober 2020 di Margo Hotel Depok

1. Pada tanggal 6-9 Oktober 2020 Bidang Rehabilitasi BNNP Papua Barat diwakilkan oleh Aswendo Dwitantyanov, M.Psi. (Psikolog Klinis Bidang Rehabilitasi BNNP Papua Barat) menghadiri kegiatan Penguatan Petugas Pascarehabilitasi di Margo Hotel, Beji, Depok.

2. Kegiatan diawali dengan pembukaan pada tanggal 7 Oktober 2020 oleh perwakilan dari Direktorat Pascarehabilitasi BNN RI dan dilanjutkan dengan pemaparan materi pertama terkait pencegahan kekambuhan dan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan diakhiri dengan evaluasi harian
3. Kegiatan dilanjutkan pada hari berikutnya tanggal 8 Oktober 2020 berupa review pelaksanaan dihari sebelumnya dan dilanjutkan dengan penyampaian materi serta praktik pengisian instrumen URICA dan WHOQoL. Materi selanjutnya yaitu terkait pengisian Buku Rapor Pemulihan yang mencakup 4 aspek yaitu fisik, psikologis, sosial, dan lingkungan. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi.
3. Kegiatan hari ketiga diawali dengan review pelaksanaan di hari sebelumnya dan dilanjutkan dengan sesi diskusi mengenai pelaksanaan program layanan pascarehabilitasi. Kegiatan berjalan lancar.
DUM






#stopnarkoba
#kerjanyata
#rehabilitasipecandunarkotika
#cegahnarkoba
#berantasnarkoba
#hidupsehattanpanarkoba
#bnnppapuabarat
#humasbnnppb
#kerjabersama
#hidup100persen